BPTJ: Hanya DKI yang Mampu Menghadirkan Transportasi Bentuk BRT

Selasa, 02 November 2021 - 19:42 WIB
Oleh karena itu Polana mengharapkan dukungan subsidi dengan skema BTS dari BPTJ yang menghadirkan layanan BISKITA Transpakuan di Kota Bogor dapat ditindaklanjuti Pemkot Bogor dengan kebijakan-kebijakan yang bersifat push policy.

“Sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada baik di bidang transportasi ataupun pemerintahan daerah itu menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” ujarnya. Baca: Anies Dilantik Riza Patria Jadi Anggota Kehormatan Komando Nasional Menwa



Polana melanjutkan, dengan kebijakan push policy ini diharapkan tidak hanya terjadi perpindahan orang yang semula naik angkot. Namun lebih dari itu memindah orang yang semula menggunakan kendaraan pribadi untuk memutuskan beralih menggunakan BISKITA Trans Pakuan.

"Jadi terbentuk kolaborasi yang diharapkan yaitu Pemerintah Pusat memberikan bantuan yang bersifat pull policy kemudian pemerintah daerah melengkapinya dengan kebijakan push policy,” kata Polana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!