Keroyok Mahasiswa hingga Tewas, 3 Warga Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara

Senin, 01 November 2021 - 22:06 WIB
Baca juga: Viral! Aksi Heroik Emak-emak Selamatkan Pelajar dari Amuk Massa di Muna

M. Imron dan Abdul Ghofur kemudian mengejar Alvin dan berhasil melarikan diri. Sementara Zainal Fatah dipukuli oleh Hendra. Melihat itu, Abdul Ghofur dan M. Imron beserta beberapa orang dari kelompok Al Amin ikut memukuli korban yang dalam keadaan tengkurap.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sesak nafas dan dibawa ke rumah sakit Al-Irsyad Surabaya oleh ibunya Satiah. Oleh dokter, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit dr Sutomo.

Kondisi korban kemudian membaik dan sudah bisa pulang ke rumah. Namun pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, korban mengalami sesak nafas. Korban lalu diantar ke RS Al Irsyad dan mengalami kejang dan tak sadarkan diri hingga dinyatakan meninggal dunia.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!