Operasi Ketupat Lodaya 2020, Polda Jabar Putar Balik Ratusan Ribu Kendaraan
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:24 WIB
BANDUNG - Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2020 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat, Polda Jabar dan jajaran telah memutar balik ratusan mobil pribadi yang diubah menjadi angkutan penumpang atau travel gelap.
Kendaraan travel gelap itu kedapatan membawa penumpang mudik dan balik. Padahal pemerintah telah melarang mudik dan balik untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, tindakan penyekatan yang dilakukan saat PSBB mulai 3 hingga 30 Mei lalu. Sebanyak 194 unit kendaraan pengangkut penumpang ditindak dengan diputar balik ke kota atau daerah asal.
Dari angka tersebut, kata Erlangga, sebanyak 185 travel gelap yang ditindak. "Jumlah tindakan penyekatan pada PSBB terhadap travel umum, travel gelap, dan mobil barang sebanyak 194 unit dengan rincian 6 unit travel umum, 185 unit travel gelap dan 3 unit mobil barang," ujar Erlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Selain travel gelap, sebanyak 118.852 unit kendaraan pribadi baik mobil maupun mobil diputar balik karena diduga mengangkut pemudik saat arus mudik maupun arus balik.
Erlangga mengemukakan pada arus mudik, polisi memutarbalikkan 91.918 unit kendaraan saat Operasi Ketupat Lodaya sejak 24 April hingga 25 Mei 2020.
"Dengan perincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 54.810 unit, kendaraan bermotor roda empat sebanyak 34.128 unit, dan bus sebanyak 2.980 unit," ujar Kombes Pol Erlangga.
Sedangkan untuk arus balik, tutur Kabid Humas, polisi mencatat dari tanggal 26 Mei hingga 30 Mei 2020 ada sebanyak 26.934 kendaraan yang dihalau dan diputarbalikkan.
"Arus balik sebanyak 26.934 kendaraan yang dikembalikan dengan perincian, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 8.257 unit, kendaraan bermotor roda empat sebanyak 18.245 unit, dan bus sebanyak 432 unit," tutur dia.
Kendaraan travel gelap itu kedapatan membawa penumpang mudik dan balik. Padahal pemerintah telah melarang mudik dan balik untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, tindakan penyekatan yang dilakukan saat PSBB mulai 3 hingga 30 Mei lalu. Sebanyak 194 unit kendaraan pengangkut penumpang ditindak dengan diputar balik ke kota atau daerah asal.
Dari angka tersebut, kata Erlangga, sebanyak 185 travel gelap yang ditindak. "Jumlah tindakan penyekatan pada PSBB terhadap travel umum, travel gelap, dan mobil barang sebanyak 194 unit dengan rincian 6 unit travel umum, 185 unit travel gelap dan 3 unit mobil barang," ujar Erlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Selain travel gelap, sebanyak 118.852 unit kendaraan pribadi baik mobil maupun mobil diputar balik karena diduga mengangkut pemudik saat arus mudik maupun arus balik.
Erlangga mengemukakan pada arus mudik, polisi memutarbalikkan 91.918 unit kendaraan saat Operasi Ketupat Lodaya sejak 24 April hingga 25 Mei 2020.
"Dengan perincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 54.810 unit, kendaraan bermotor roda empat sebanyak 34.128 unit, dan bus sebanyak 2.980 unit," ujar Kombes Pol Erlangga.
Sedangkan untuk arus balik, tutur Kabid Humas, polisi mencatat dari tanggal 26 Mei hingga 30 Mei 2020 ada sebanyak 26.934 kendaraan yang dihalau dan diputarbalikkan.
"Arus balik sebanyak 26.934 kendaraan yang dikembalikan dengan perincian, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 8.257 unit, kendaraan bermotor roda empat sebanyak 18.245 unit, dan bus sebanyak 432 unit," tutur dia.
tulis komentar anda