Terlibat Adu Mulut dengan PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Disoraki Warga
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 02:15 WIB
Sekitar pukul 14.30 WIB, para pedagang kaki lima berkumpul di Jalan Thamrin menuntut hak atas penerapan perda yang mereka duga tidak diterapkan secara adil.
Herli Kristiani Siregar, salah seorang pedagang kaki lima menuntut agar mereka tidak digusur dari lapak tempat penjualan yang sudah bertahun-tahun. "Kami maunya ditata," katanya.
Dia menambahkan, para pedagang tidak mampu membayar pasar mahera yang begitu mahal. "Dengan kata lain, ekonomi tidak sesuai dengan pendapatan," tegasnya.
"Kami juga menuntut agar Perda No 41 diterapkan juga ke Hotel Megah, Hotel Mega Permata, Ponsel Kembar dan RS Metta Medika, penerapan perda harus dilakukan secara adil," pungkasnya.
Herli Kristiani Siregar, salah seorang pedagang kaki lima menuntut agar mereka tidak digusur dari lapak tempat penjualan yang sudah bertahun-tahun. "Kami maunya ditata," katanya.
Dia menambahkan, para pedagang tidak mampu membayar pasar mahera yang begitu mahal. "Dengan kata lain, ekonomi tidak sesuai dengan pendapatan," tegasnya.
"Kami juga menuntut agar Perda No 41 diterapkan juga ke Hotel Megah, Hotel Mega Permata, Ponsel Kembar dan RS Metta Medika, penerapan perda harus dilakukan secara adil," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :