Kejagung Sita Ratusan Hektare Lahan di Banten dari Kasus Jiwasraya

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 14:39 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagug) melakukan penyitaan lahan ratusan hektare di wilayah Provinsi Banten. Lahan-lahan yang disita itu diduga atas kepemilikan terpidana dari kasus Jiwasraya. Foto SINDOnews
SERANG - Kejaksaan Agung (Kejagug) melakukan penyitaan lahan ratusan hektare di wilayah Provinsi Banten. Lahan-lahan yang disita itu diduga atas kepemilikan terpidana dari kasus Jiwasraya.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (Kapus PPA) Kejagung, Elan Suherlan mengatakan, sejauh ini Kejagung telah melakukan barang rampasan aset bergerak dan tidak bergerak.

Saat ini, pihaknya dengan dibantu Kejati Banten, Kanwil DJKN Banten, dan KPKNL Banten melakukan penelusuran serta penilaian atas lahan yang berada di Kabupaten Lebak.



"Selain dari barang rampasan, kami nanti akan melakukan penelusuran terhadap aset yang dimiliki Benny Tjokrosaputro. Kalau sudah menemukan harta, kami akan melakukan penyitaan," katanya di Kejati Banten, Jumat (29/10/2021).

Ia menerangkan, penelusuran tidak hanya dilakukan di Indonesia. Di luar negeri juga dilakukan karena diindikasikan ada di Singapura dan New Zealand.

"Penelusuran tidak hanya di Indonesia, kami bekerja sama dengan negara lain yang diindikasikan kepunyaan dengan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Ada di Singapura dan New Zealand," terangnya.

Ia menyatakan, target penilaian aset yang disita akan berlangsung selama satu bulan. Nantinya, barang sitaan itu akan dilelangkan dan uangnya dimasukan ke kas negara.

"Alhamdulilah kasus ini tidak ada yang ganda (kepemilikan lahan), tidak ada hal berkaitan dengan kepemilikan. Ini yang akan mempercepat penilaian. Kalau ada sengketa kami akan tetap jalan. Tidak ada yang mengklaim," paparnya.

Adapun lahan yang telah disita berada di empat daerah di wilayah Banten. Seperti di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dengan barang rampasan negara perkara terpidana Joko Hartono Tirto dan terpidana Hary Prasetyo, ada dua bidang tanah dan bangunan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content