Kejagung Sita Ratusan Hektare Lahan di Banten dari Kasus Jiwasraya
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 14:39 WIB
Di Kabupaten Tangerang, barang rampasan negara perkara terpidana Benny Tjokrosaputro, terpidana Hary Prasetyo dan terpidana Heru Hidayat, ada 37 bidang dengan luas keseluruhan 281.993 meter persegi (m2) dan satu unit apartemen. Bidang tanah itu berada di limal kecamatan yang tersebar di 14 desa.
Di antaranya, Kecamatan Serpong, dua bidang tanah dengan luas seluruhnya 5.860 m2. Kecamatan Cisauk, 20 bidang tanah dengan luas seluruhnya 229.147 m2 dan satu unit apartemen. Kecamatan Cikupa, empat bidang tanah dengan luas seluruhnya 18.503 m2. Kecamatan Tigaraksa, dua bidang dengan luas seluruhnya 5.700 m2. Kecamatan Sepatan, sembilan bidang dengan luas seluruhnya 22.783 m2.
Di Kabupaten Serang, barang rampasan negara perkara terpidana Benny Tjokrosaputro, ada satu bidang tanah dengan luas 35.100 m2 di Kecamatan Tanara. Di Kabupaten Lebak, barang rampasan negara perkara terpidana Benny Tjokrosaputro, ada 654 bidang tanah/bangunan bidang tanah dengan luas seluruhnya sekitar 300 hektare yang tersebar secara sporadik di enam kecamatan.
Di antaranta, Kecamatan Rangkasbitung, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 1.040.130 m2. Kecamatan Cibadak, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 653.202 m2. Kecamatan Sajira, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 113.474 m2. Kecamatan Maja, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 1.101.250 m2. Kecamatan Curugbitung, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 692.648 m2. Kecamatan Kalanganyar, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 76.832 m2.
Di antaranya, Kecamatan Serpong, dua bidang tanah dengan luas seluruhnya 5.860 m2. Kecamatan Cisauk, 20 bidang tanah dengan luas seluruhnya 229.147 m2 dan satu unit apartemen. Kecamatan Cikupa, empat bidang tanah dengan luas seluruhnya 18.503 m2. Kecamatan Tigaraksa, dua bidang dengan luas seluruhnya 5.700 m2. Kecamatan Sepatan, sembilan bidang dengan luas seluruhnya 22.783 m2.
Di Kabupaten Serang, barang rampasan negara perkara terpidana Benny Tjokrosaputro, ada satu bidang tanah dengan luas 35.100 m2 di Kecamatan Tanara. Di Kabupaten Lebak, barang rampasan negara perkara terpidana Benny Tjokrosaputro, ada 654 bidang tanah/bangunan bidang tanah dengan luas seluruhnya sekitar 300 hektare yang tersebar secara sporadik di enam kecamatan.
Di antaranta, Kecamatan Rangkasbitung, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 1.040.130 m2. Kecamatan Cibadak, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 653.202 m2. Kecamatan Sajira, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 113.474 m2. Kecamatan Maja, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 1.101.250 m2. Kecamatan Curugbitung, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 692.648 m2. Kecamatan Kalanganyar, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 76.832 m2.
(don)
tulis komentar anda