Asyik Santai di Rumah Makan, Pencuri Kotak Amal Masjid Diciduk

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:23 WIB
Polisi juga menyita barang bukti sebuah kotak amal dan alat linggis yang dipakai dalam aksinya.

Baca juga: Kejam! Dituduh Mencuri, Pemulung Tua Renta di Majalengka Dianiaya hingga Terjengkang

“Pemeriksaan sementara dia mengakui perbuatanya dan pencurian itu dilakukan seorang diri dengan cara mencongkel jendela dan mengambil uang dalam kotak amal di dalam masjid tersebut,” kata Eko, Kamis (28/10/11).

Dalam catatan kepolisian, tersangka diketahui pernah menjalani dua kali hukuman penjara dalam kasus penadahan hasil pencurian tahun 2013 dan kasus pencurian dalam rumah warga di tahun 2018 lalu.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!