Buron Usai Aniaya Korban pada 2019, Pelaku KDRT Ini Akhirnya Ditangkap

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:03 WIB
Pelaku melarikan diri sesaat usai kejadian, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa. Baca juga: Balita Berusia 2,5 Tahun Disiram Air Panas oleh Pacar Ibunya

Meski sempat kehilangan jejak, pengejaran terhadap pelaku tetap dilakukan. Hingga pada Rabu (27/10/2021) siang, tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku, di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow.

Tim gabungan tersebut kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lolak dan menangkap pelaku, tepatnya di Mongkoinit. “Pelaku kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti parang masih dalam pencarian petugas,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!