Geger, Anggota Polres Lombok Timur Tewas Ditembak Rekannya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 03:32 WIB
Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur yang bertugas di bagian Humas tewas ditembak rekannya sendiri. (Ist)
LOMBOK TIMUR - Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur yang bertugas di bagian Humas tewas ditembak rekannya sendiri. Salah satu peluru diduga mengenai jantungnya.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Griya Pesona Madani RT 25 Blok ZA Selong, Lombok Timur pada Senin (25/10) sekitar pukul 12.00 wita.

Waka Polres Lombok Timur Agung Asmara yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Korban tertembak senjata organik shabara jenis P2.

Pelaku diketahui berinisial MN (36) yang merupakan anggota Polsek Wanasaba, Lombok Timur. Pelaku berpangkat Bripka sudah ditangkap dan ditahan oleh Propam Polres Lombok Timur. "Iya benar ada peristiwa itu, masih dalam proses,” ujar Agung Asmara kepada wartawan via Whatsapp.

Dikatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 15.30 wita. Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh rekannya.



Awalnya, salah satu staf Humas Polres Lombok Timur menghubungi HP korban, namun HP itu tertinggal di meja kerjanya. Selanjutnya, rekannya pun mencarinya ke rumah korban dan menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah. Baca: Tangis Ibu di Pasuruan Pecah saat Mendapati Anaknya Terbujur Kaku di Puskesmas.



Tim Inafis Polres Lombok Timur beserta sejumlah personel lainnya langsung melakukan olah TKP. Petugas menemukan dua selongsong peluru di samping jenazah korban.

Agung mengatakan belum diketahui motif penembakan tersebut. Pihaknya memeriksa lima saksi terkait peristiwa itu. “Korban ini masih bujang. Saya belum sejauh itu, mohon maaf,” ungkapnya. Baca Juga: Manipulasi Data Vaksinasi COVID-19, Oknum Perawat di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara.



Saat ini jenazah Briptu Khaerul Tamimi berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dioutopsi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata jenis P2, dua selongsong peluru, dan tiga unit HP masing-masing HP milik pelaku, milik keluarga pelaku, dan HP milik korban dari kediaman korban. Sekaligus memasang garis polisi di kediaman korban.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More