Aniaya Pemuda hingga Tewas, 8 Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Senin, 25 Oktober 2021 - 19:23 WIB
Enam pelaku pengeroyokan tiga pemuda yang berujung satu tewas saat diamankan di Mapolresta Cirebon, Senin (26/10/2021). Foto: iNewsTV/Toiskandar
CIREBON - Delapan pelaku pengeroyokan hingga berujung tewasnya satu orang dan dua lainnya luka-luka, hanya bisa pasrah usai diringkus jajaran Satreskrim Polresta Cirebon , Jawa Barat, Senin (25/10/2021).
Dari delapan pelaku, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur, sementara enam pemuda lainnya yakni, Irfan, Suhandi, Iqbal, Muslihin, Ilham Dan Ikhwan diamankan di rumahnya masing-masing di kecamatan arjawinangun, kurang dari 24 jam usai menganiaya tiga pemuda yang melintas di kampungnya.
Baca juga: 4 Prajurit TNI AU Diamuk Massa, Polisi Tetapkan 1 Tersangka yang Mengaku Brimob
Sementara dua pelaku lain yang turut diamankan petugas yakni M dan S, anak di bawah umur yang terlibat dalam pengeroyokan tiga pemuda yang satu di antaranya meninggal dalam perawatan tersebut.
Dari delapan pelaku, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur, sementara enam pemuda lainnya yakni, Irfan, Suhandi, Iqbal, Muslihin, Ilham Dan Ikhwan diamankan di rumahnya masing-masing di kecamatan arjawinangun, kurang dari 24 jam usai menganiaya tiga pemuda yang melintas di kampungnya.
Baca juga: 4 Prajurit TNI AU Diamuk Massa, Polisi Tetapkan 1 Tersangka yang Mengaku Brimob
Sementara dua pelaku lain yang turut diamankan petugas yakni M dan S, anak di bawah umur yang terlibat dalam pengeroyokan tiga pemuda yang satu di antaranya meninggal dalam perawatan tersebut.
Lihat Juga :