HMI Minta Pilkades di Kabupaten Pangkep Ditunda
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:30 WIB
"Jangan salahkan jika masyarakat melanggar perda karena pemerintah sendiri yang melanggar. Kami menduga ada main mata sehingga dipaksakan Plt menjadi cakades," ucapnya.
"Kami mendesak penundaan dan menggugurkan seluruh hasil dari proses ini, karena tidak ada hasil yang baik dari proses yang salah," lanjutnya.
Baca juga:Guru Besar Unhas Soroti Regulasi Pilkades Pangkep
Mamal menegaskan, jika proses ini tidak dihentikan maka pihaknya akan menggugat ke PTUN hingga Mahkamah Agung untuk menggugurkan perda dan membatalkan seluruh proses pilkades.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Pemkab Pangkep, Haris Has membantah tudingan "main mata". Ia mengatakan, tak punya kepentingan pribadi dalam pilkades ini. "Kami tak punya kepentingan dalam pilkades," tegasnya.
"Kami mendesak penundaan dan menggugurkan seluruh hasil dari proses ini, karena tidak ada hasil yang baik dari proses yang salah," lanjutnya.
Baca juga:Guru Besar Unhas Soroti Regulasi Pilkades Pangkep
Mamal menegaskan, jika proses ini tidak dihentikan maka pihaknya akan menggugat ke PTUN hingga Mahkamah Agung untuk menggugurkan perda dan membatalkan seluruh proses pilkades.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Pemkab Pangkep, Haris Has membantah tudingan "main mata". Ia mengatakan, tak punya kepentingan pribadi dalam pilkades ini. "Kami tak punya kepentingan dalam pilkades," tegasnya.
Lihat Juga :