Pengesahan APBD Jawa Timur 2022 Berpotensi Molor, Ada Apa?
Senin, 25 Oktober 2021 - 15:55 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad.Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - DPRD Jatim menyoroti adanya tanda-tanda kemoloran dalam pembahasan RAPBD Pemprov Jatim tahun 2022. Tradisi menggedok APBD setiap 10 November hampir dipastikan tak bisa dipertahankan lagi. Tahun lalu, APBD Pemprov Jatim tahun 2021 digedok pada 30 November 2020.
“Malah, rasa-rasanya bisa menggedok di dalam bulan November saja akan sulit dilakukan. Alih-alih mulai merancang RAPBD Tahun 2022, evaluasi Kemendagri tentang persetujuan bersama RAPBD Tahun 2021 sampai hari ini belum sampai di DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Senin (25/10/2021).
Baca juga: 7.909 WNA Dari 123 Negara Ada di Jatim, Tiongkok Mendominasi
Hal itu, karena hasil evaluasi Kemendagri atas dokumen PAPBD Tahun 2021 harus dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, baru bisa dijalankan secara efektif. "Melihat silang sengkarut pembahasan RAPBD selama dua tahun lebih kepemimpinan Khofifah-Emil menandakan adanya problem serius di tubuh Pemprov Jatim," katanya.
“Malah, rasa-rasanya bisa menggedok di dalam bulan November saja akan sulit dilakukan. Alih-alih mulai merancang RAPBD Tahun 2022, evaluasi Kemendagri tentang persetujuan bersama RAPBD Tahun 2021 sampai hari ini belum sampai di DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Senin (25/10/2021).
Baca juga: 7.909 WNA Dari 123 Negara Ada di Jatim, Tiongkok Mendominasi
Hal itu, karena hasil evaluasi Kemendagri atas dokumen PAPBD Tahun 2021 harus dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, baru bisa dijalankan secara efektif. "Melihat silang sengkarut pembahasan RAPBD selama dua tahun lebih kepemimpinan Khofifah-Emil menandakan adanya problem serius di tubuh Pemprov Jatim," katanya.
Lihat Juga :