Polda Sulsel Bakal Panggil Sejumlah Anggota DPRD Luwu
Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:18 WIB
Polda Sulsel akan memanggil sejumlah anggota DPRD Luwu. Foto: Istimewa
LUWU - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, akan memanggil sejumlah legislator DPRD Kabupaten Luwu , diduga terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga legislatif tersebut.
Bahkan beredar kabar menyebutkan ada 35 anggota DPRD Luwu telah mendapat surat pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, pekan ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel , Kombespol E Zulpan, membenarkan rencana pemanggilan anggota DPRD Luwu, hanya saja terkait jumlah anggota legislator dan kasusnya belum mau ia beberkan.
Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Luwu Sepakati APBD Perubahan 2021
Bahkan beredar kabar menyebutkan ada 35 anggota DPRD Luwu telah mendapat surat pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, pekan ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel , Kombespol E Zulpan, membenarkan rencana pemanggilan anggota DPRD Luwu, hanya saja terkait jumlah anggota legislator dan kasusnya belum mau ia beberkan.
Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Luwu Sepakati APBD Perubahan 2021
Lihat Juga :