1 Ton Daging Ayam Beku Ilegal Diamankan, Hendak Dijual di Sumbawa
Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:33 WIB
MATARAM - Satgas Bais TNI Brangbiji bersama aparat kepolisian Polsek Badas, Sumbawa mengamankan 1 ton daging ayam beku tanpa dokumen (ilegal), saat hendak dibawa ke Sumbawa untuk dijual.
Ayam beku tanpa dokumen itu diamankan dari bus penumpang di Terminal Sumer Payung pada Sabtu malam (23/10/2021).
Anggota Kodim Lettu Inf Ichsan Mashuri bersama aparat langsung memeriksa dokumen. Saat itu, daging ayam beku yang dikemas dalam 41 karung itu sedang dipindahkan dari bus ke mobil penerima barang.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, melalui Kapolsek Labuan Badas, Ipda Degues Pandu Pandada mengatakan, daging ayam beku ini dikirim dari lombok dan hendak dijual di Sumbawa.
"Kita bersama teman-teman TNI dari Kodim 1607, sudah mendapat informasi dari masyarakat. Bahkan tim dari Kodim 1607, sudah membuntuti bus tersebut dari wilayah Kecamatan Alas," kata pandu kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).
Dari informasi yang didapat, tim kemudian menuju Terminal Sumer Payung dan menemukan daging ayam beku ini sedang diturunkan dari bus. Daging ayam beku ini diangkut tanpa dilengkapi surat-surat resmi dan kemudian diserahkan kepadapetugas dari Dinas Peternakan dan Satpol PP Sumbawa serta petugas dari Stasiun Karantina Pertanian Sumbawa Besar untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Urusan Teknis Karantina Pertanian Sumbawa Besar, Dwi Rachmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan bersama aparat gabungan, 1 ton daging ayam beku ini tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
"Saat dicek bersama rekan-rekan dari Dinas Peternakan, Pol PP, kepolisian dan TNI, ternyata daging ayam beku tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi," katanya.
Ayam beku tanpa dokumen itu diamankan dari bus penumpang di Terminal Sumer Payung pada Sabtu malam (23/10/2021).
Anggota Kodim Lettu Inf Ichsan Mashuri bersama aparat langsung memeriksa dokumen. Saat itu, daging ayam beku yang dikemas dalam 41 karung itu sedang dipindahkan dari bus ke mobil penerima barang.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, melalui Kapolsek Labuan Badas, Ipda Degues Pandu Pandada mengatakan, daging ayam beku ini dikirim dari lombok dan hendak dijual di Sumbawa.
"Kita bersama teman-teman TNI dari Kodim 1607, sudah mendapat informasi dari masyarakat. Bahkan tim dari Kodim 1607, sudah membuntuti bus tersebut dari wilayah Kecamatan Alas," kata pandu kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).
Dari informasi yang didapat, tim kemudian menuju Terminal Sumer Payung dan menemukan daging ayam beku ini sedang diturunkan dari bus. Daging ayam beku ini diangkut tanpa dilengkapi surat-surat resmi dan kemudian diserahkan kepadapetugas dari Dinas Peternakan dan Satpol PP Sumbawa serta petugas dari Stasiun Karantina Pertanian Sumbawa Besar untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Urusan Teknis Karantina Pertanian Sumbawa Besar, Dwi Rachmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan bersama aparat gabungan, 1 ton daging ayam beku ini tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
"Saat dicek bersama rekan-rekan dari Dinas Peternakan, Pol PP, kepolisian dan TNI, ternyata daging ayam beku tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi," katanya.
tulis komentar anda