Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni, KPU Medan Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 03 Juni 2020 - 21:08 WIB
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk Kota Medan akan dimulai 15 Juni nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan siap menerapkan protokol kesehatan.(Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
MEDAN - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk Kota Medan akan dimulai 15 Juni nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan siap menerapkan protokol kesehatan.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadhani Damanik mengatakan berdasarkan rapat dengan Pemerintah Pusat, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Untuk tahapannya, sambung Agussyah, akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang. Oleh karenanya, KPU melakukan persiapan dini berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan.



"Untuk persiapan awal kami akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan guna memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan Penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada dapat menekan dan tidak ada penyebaran Virus Korona," terangnya, Rabu (3/6/2020). (BACA JUGA: New Normal, Kapolda Sumut Imbau Warga Lakukan Aktivitas dengan Perhatikan Protokol Kesehatan)

Dikatakannya, agenda awal tahapan Pilkada yang akan dilakukan KPU Kota Medan yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!