Ungkap Istana Bhre Wengker Kerajaan Majapahit, Arkeolog Terganjal Pembebasan Lahan
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 16:34 WIB
"Hipotesis-hipotesis terkait kedaton utama sudah ada, namun kita belum berani berspekulasi karena Situs Kumitir ini belum selesai. Jadi kita selesaikan Situs Kumitir ini dulu baru nantinya bisa mengarah ke sana (kedaton utama)" terang arkeolog yang sudah 16 tahun meneliti situs Majapahit ini.
Berbagai upaya sudah dilakukan Wicak agar lahan milik warga yang diduga menyimpan situs Majapahit ini bisa dibebaskan terlebih dahulu. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati agar bersedia untuk membebaskan lahan warga Kumitir yang terdampak.
"Beberapa waktu lalu kami sudah komunikasi dengan ibu Bupati, tahun ini kata beliau tidak bisa mungkin diupayakan tahun 2023. Kenapa kami berkomunikasi dengan Pemkab Mojokerto, karena wilayahnya ini berada di Kabupaten Mojokerto," tutur Wicak.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo belum bisa memberikan penjelasan lebih banyak. Ia menyebut saat ini Pemkab Mojokerto belum bisa memberikan kepastian terkait dengan pembebasan lahan itu.
"Belum ada, masih wacana dan itu butuh kajian dan pembahasan," kata Amat Susilo.
Berbagai upaya sudah dilakukan Wicak agar lahan milik warga yang diduga menyimpan situs Majapahit ini bisa dibebaskan terlebih dahulu. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati agar bersedia untuk membebaskan lahan warga Kumitir yang terdampak.
"Beberapa waktu lalu kami sudah komunikasi dengan ibu Bupati, tahun ini kata beliau tidak bisa mungkin diupayakan tahun 2023. Kenapa kami berkomunikasi dengan Pemkab Mojokerto, karena wilayahnya ini berada di Kabupaten Mojokerto," tutur Wicak.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo belum bisa memberikan penjelasan lebih banyak. Ia menyebut saat ini Pemkab Mojokerto belum bisa memberikan kepastian terkait dengan pembebasan lahan itu.
"Belum ada, masih wacana dan itu butuh kajian dan pembahasan," kata Amat Susilo.
(shf)
tulis komentar anda