Mulai Minggu 24 Oktober 2021, Tes PCR Jadi Syarat Terbang ke Bali

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 15:54 WIB
Baca juga: 4 Anggota TNI AU Babak Belur Diamuk Massa saat Hendak Ambil Mobil yang Digelapkan Penyewa

Seluruh aturan di atas juga berlaku bagi calon penumpang yang akan bertolak dari Bandara Ngurah Rai.

"Jadi per tanggal 24 Oktober 2021, syarat hasil tes rapid antigen sudah tidak berlaku lagi," imbuh Taufan.

Dia menambahkan, arus kedatangan penumpang di terminal domestik terus meningkat. Pada hari biasa, kedatangan rata-rata 8.000 penumpang. "Sedangkan saat weekend dan hari libur nasional, angka kedatangan di atas 10 ribu penumpang," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!