Selamat, Anambas Berhasil Raih BKN Award 2021
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 12:56 WIB
BATAM - Sekretaris utama BKN RI Imas Sukmariah menyerahkan penghargaan BKN Award 2021 kepada empat Kabupaten se-Provinsi Kepri bertempat di kantor Wali Kota Batam pada 1 Oktober 2021.
Keempat Kabupaten yang mendapat penghargaan tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga dan Kota Batam.
Kabupaten Kepulauan Anambas layak mendapatkan anugerah peringkat pertama pada katagori tipe C. Mengingat kabupaten ini telah berhasil mengimplementasikan Penilaian Kinerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Secara berkala penilaian implementasi norma standar, prosedur manajemen ASN selalu dievaluasi oleh pusat melalui sistem aplikasi yang dikelola dan dikembangkan oleh BKN, sesuai dengan manajemen UU ASN no 5 tahun 2014.
Penganugerahan ini adalah prestasi gemilang yang telah ditorehkan oleh Kabupaten Kepulauan Anambas. "Kita sebagai ASN Anambas merasa bangga karena prestasi ini diperoleh dari hasil kerja sama dan dukungan semua instansi dan atas arahan dan bimbingan Bupati Kepulauan Anambas bersama Wakil Bupati Kepulauan Anambas," ucap Akmaruzzaman yang merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kesehatan Rakyat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Beliau mewakili Bupati Kepulauan Anambas dalam acara pengambilan piagam penghargaan tersebut di Batam.
Imas Sulmariah dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan pemicu supaya ASN bisa bekerja dengan penuh semangat lagi. Karena manajemen tata kelola ASN memiliki 14 (empat belas) aspek yang perlu mendapat perhatian bersama. "Ke-14 aspek tersebut di antaranya Aspek perencanaan, Talenta ASN, Aspek Disiplin Pegawai, Aspek Kinerja serta aspek yang lainnya sesuai dengan Manajemen ASN," tutur Imas.
Keempat Kabupaten yang mendapat penghargaan tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga dan Kota Batam.
Kabupaten Kepulauan Anambas layak mendapatkan anugerah peringkat pertama pada katagori tipe C. Mengingat kabupaten ini telah berhasil mengimplementasikan Penilaian Kinerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Secara berkala penilaian implementasi norma standar, prosedur manajemen ASN selalu dievaluasi oleh pusat melalui sistem aplikasi yang dikelola dan dikembangkan oleh BKN, sesuai dengan manajemen UU ASN no 5 tahun 2014.
Penganugerahan ini adalah prestasi gemilang yang telah ditorehkan oleh Kabupaten Kepulauan Anambas. "Kita sebagai ASN Anambas merasa bangga karena prestasi ini diperoleh dari hasil kerja sama dan dukungan semua instansi dan atas arahan dan bimbingan Bupati Kepulauan Anambas bersama Wakil Bupati Kepulauan Anambas," ucap Akmaruzzaman yang merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kesehatan Rakyat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Beliau mewakili Bupati Kepulauan Anambas dalam acara pengambilan piagam penghargaan tersebut di Batam.
Imas Sulmariah dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan pemicu supaya ASN bisa bekerja dengan penuh semangat lagi. Karena manajemen tata kelola ASN memiliki 14 (empat belas) aspek yang perlu mendapat perhatian bersama. "Ke-14 aspek tersebut di antaranya Aspek perencanaan, Talenta ASN, Aspek Disiplin Pegawai, Aspek Kinerja serta aspek yang lainnya sesuai dengan Manajemen ASN," tutur Imas.
(atk)
tulis komentar anda