Apoteker di Lumajang Manfaatkan Kandang Ayam untuk Produksi Sabu

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 00:24 WIB
Satreskoba Polres Lumajang, berhasil membongkar industri rumahan sabu. Foto/iNews TV/Cucuk Donartono
LUMAJANG - Aksi gila dilakukan Gita, warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Pria yang bekerja sebagai apoteker tersebut, sejak enam bulan terakhir memproduksi sabu di kandang ayam belakang rumahnya.

Baca juga: Pabrik Sabu-Sabu di Karawaci Bisa Produksi 20 Kilogram Sebulan



Kasus produksi sabu rumahan ini, menurut Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo terungkap dari laporan masyarakat. "Dari laporan masyarakat, kami kembangkan penyelidikan dan mengarah kepada tersangka Gita," ujarnya.

Tersangka Gita, kata Ernowo tertangkap di rumah komplotannya yang diketahui bernama Roni warga Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Namun saat dilakukan penangkapan, Roni berhasil meloloskan diri.

Baca juga: Ratu Sakti, Raja Pajajaran yang Umbar Nafsu Birahi dengan Menikahi Istri Selir Ayahnya

Dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan penyelidikan dan penggeledahan di rumah Gita. Seluruh rumah digeledah, dan ditemukan sejumlah bahan kimia serta ada racikan yang diduga sabu hasil produksi rumahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!