6 Bulan Kasus Pencabulan Putrinya Tak Ada Kejelasan, Ibu Ini Datangi Polres Jakut
Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:36 WIB
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Koja, Jakarta Utara. S menjadi korban pencabulan yang dilakukan teman sebayanya.
Dikatakan DA, putrinya menyebutkan inisial R (12), D (12), dan B (14) yang telah berkali-kali mencabulinya hingga alat vitalnya mengalami kerusakan yang cukup parah berdasarkan keterangan visum.
Dari kejadian tersebut, DA langsung melapor ke pengurus RT dan RW. Di sini pengurus menyarankan kepadanya untuk jalur damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi DA akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2021. Hingga pada akhirnya menurutnya DA kasus ini langsung di limpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Dikatakan DA, putrinya menyebutkan inisial R (12), D (12), dan B (14) yang telah berkali-kali mencabulinya hingga alat vitalnya mengalami kerusakan yang cukup parah berdasarkan keterangan visum.
Dari kejadian tersebut, DA langsung melapor ke pengurus RT dan RW. Di sini pengurus menyarankan kepadanya untuk jalur damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi DA akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2021. Hingga pada akhirnya menurutnya DA kasus ini langsung di limpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
(hab)