6 Bulan Kasus Pencabulan Putrinya Tak Ada Kejelasan, Ibu Ini Datangi Polres Jakut
Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:36 WIB
Seorang ibu berinisial DA (29) mendatangi Polres Jakarta Utara untuk mempertanyakan kasus kekerasan seksual yang dialami sang buah hati S (12).Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Seorang ibu berinisial DA (29) mendatangi Polres Jakarta Utara untuk mempertanyakan kasus kekerasan seksual yang dialami sang buah hati S (12). Pasalnya, enam bulan berlalu sejak kasus tersebut dilaporkan hingga kini belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum.
Kekerasan seksual yang dialami korban terjadi pada April 2021. Sejak kasus tersebut terjadi, DA mengaku mengaku sangat tersiksa bahkan sering menangis karena peristiwa yang dialami anak pertamanya itu belum ada perkembangan ataupun kejelasan.
"Kasusnya mah sudah lama dari bulan April. Kurang tahu Pak, saya disuruh menunggu saja. Saya cuma minta kepastian (datang ke Polres) saja buat keadilan anak saya," kata DA saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (21/10/2021).
Kuasa hukum korban, Rifqi Zulham menuturkan, tujuan pihaknya datang ke Polres karena ingin mempertanyakan kasus perkembangan perkara yang dialami oleh kliennya. Baca: Colek Pantat Perempuan, Pemotor Ini Diuber-uber Warga
Menurut Rifqi berdasarkan keterangan polisi, kasus yang sudah dilaporkan ini masih mengonvrontir keterangan dari terlapor, hal ini dikarenakan ada perbedaan. "Katanya masih dikonvrontir mengenai keterangan dari terlapor karena ada perbedaan. Di masalah pencabulan di bawah umur, kenapa lama ya, itu saya pertanyakan, jadi belum di berikan SP2HP," ujarnya.
Menurut Rifqi, dalam SP2HP pertama tidak ada kendala tapi tindak lanjutnya terkesan lambat. Sehingga sampai saat ini, menurutnya Polisi belum menentukan tersangka. "Untuk bukti-bukti sudah dilampirkan berupa visum. Dan terlapor sudah diperiksa dan juga saksi. Harapan agar klien kita dapat keadilan dan kepastian hukum," ucapnya.
Kekerasan seksual yang dialami korban terjadi pada April 2021. Sejak kasus tersebut terjadi, DA mengaku mengaku sangat tersiksa bahkan sering menangis karena peristiwa yang dialami anak pertamanya itu belum ada perkembangan ataupun kejelasan.
"Kasusnya mah sudah lama dari bulan April. Kurang tahu Pak, saya disuruh menunggu saja. Saya cuma minta kepastian (datang ke Polres) saja buat keadilan anak saya," kata DA saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (21/10/2021).
Kuasa hukum korban, Rifqi Zulham menuturkan, tujuan pihaknya datang ke Polres karena ingin mempertanyakan kasus perkembangan perkara yang dialami oleh kliennya. Baca: Colek Pantat Perempuan, Pemotor Ini Diuber-uber Warga
Menurut Rifqi berdasarkan keterangan polisi, kasus yang sudah dilaporkan ini masih mengonvrontir keterangan dari terlapor, hal ini dikarenakan ada perbedaan. "Katanya masih dikonvrontir mengenai keterangan dari terlapor karena ada perbedaan. Di masalah pencabulan di bawah umur, kenapa lama ya, itu saya pertanyakan, jadi belum di berikan SP2HP," ujarnya.
Menurut Rifqi, dalam SP2HP pertama tidak ada kendala tapi tindak lanjutnya terkesan lambat. Sehingga sampai saat ini, menurutnya Polisi belum menentukan tersangka. "Untuk bukti-bukti sudah dilampirkan berupa visum. Dan terlapor sudah diperiksa dan juga saksi. Harapan agar klien kita dapat keadilan dan kepastian hukum," ucapnya.