Ratusan Liter Miras Cap Tikus Selundupan Disita Polres Sangihe

Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:10 WIB
Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe berhasil menyita ratusan liter miras jenis cap tikus selundupan dari Manado saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Foto SINDOnews
MANADO - Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus selundupan dari Manado saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia miras selama dua hari berturut-turut, di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Rabu dan Kamis, 20-21 Oktober 2021.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu mengatakan, dalam dua hari tersebut petugas berhasil menyita ratusan liter miras jenis cap tikus selundupan dari Manado.

“Pada KRYD hari Rabu, petugas mendapati sekitar 175 liter cap tikus di atas KM Merit Teratai. Di mana 25 liter dikemas dalam jerigen, sedangkan 150 liter disembunyikan di dalam cool box ikan,” ujar AKP Jakub Sedu, Kamis (21/10/2021).



Lanjutnya, miras sebanyak 25 liter itu diketahui milik RL (39), warga Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, sedangkan yang 150 liter belum diketahui siapa pemiliknya. Baca Juga: 9 ABG Laki-Laki dan Perempuan Digerebek Warga saat Asyik Pesta Miras di Kamar Kos

“Kemudian pada KRYD hari Kamis, petugas juga mendapati sekitar 57 liter cap tikus di atas KM Barcelona. Miras dikemas dalam botol bekas air mineral, 32 liter diketahui milik YS (65), warga Tamako, dan sisanya 25 liter belum diketahui pemiliknya,” kata AKP Jakub Sedu.

AKP Jakub Sedu menambahkan, KRYD terus digencarkan untuk mencegah masuknya miras maupun barang-barang ilegal lainnya ke wilayah Sangihe. “Barang bukti miras sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP Jakub Sedu.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content