Melawan Polisi, Penjual Senpira Roboh Ditembak

Rabu, 22 April 2020 - 10:31 WIB
Barang bukti milik tersangka ujang. Foto/SINDOnews/Berli Zul
PALEMBANG - Ujang (37), hanya bisa bisa menyesali perbuatannya setelah peluru petugas bersarang di kakinya. Penjual Senpira ini ditembak karena melawan saat penangkapan di depan salah satu minimarket di Jakabaring, Palembang.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan adanya penangkapan pelaku penjual senpira pada Selasa siang (21/4/2020) tersebut.



"Setelah diamankan tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke RS Bhayangkara sebelum dibawa ke Unit 1 Subdit 3 guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (22/4/2020).

Disebutkan, tersangka juga merupakan residivis dalam kasus narkoba. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa serta menjual senjata api rakitan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!