Diperiksa 13 Jam, 4 Tersangka Korupsi SpeedBoat Langsung Ditahan

Kamis, 21 Oktober 2021 - 00:19 WIB
Empat tersangka langsung mengenakan rompi warna merah jambu usai diperiksa marathon hingga Rabu malam (20/10/2021). iNewsTV/Chanry Andrew Suripatty
SORONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong langsung menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat senilai Rp2,1 Miliar setelah diperiksa marathon selama 13 jam, atau hingga pukul 22.17 WIT.

Pengadaan kapal cepat (speedboat) itu diperuntukkan bagi puskesmas keliling melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw berinisial PT.



Baca juga: Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan

Keempat tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan, sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Manokwari, Papua Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!