Modus Jalan-jalan dan Diancam Bunuh, Ayah di Padang Cabuli Anak Tiri sampai Hamil 3 Bulan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:29 WIB
“Tersangka HI yang merupakan seorang nelayan ini dilaporkan mencabuli anak tiri dari mantan istrinya saat masih tinggal serumah,” kata Kapolsek Bungus, AKP Zamzami.

Baca juga: Biadab! Pria Ini Tega Bunuh Ibu Kandung dan Tetangganya

Kepada polisi, tersangka HI mengaku melakukan aksi bejatnya dengan cara membujuk korban untuk pergi jalan -jalan keluar kota dan melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam korban akan dibunuh jika tidak bersedia melayani nafsu bejatnya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 84 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata kapolsek.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!