Bukan Tenaga Medis, 51 Pegawai RSUD Bogor Terpapar Corona
Rabu, 22 April 2020 - 10:24 WIB
Guna mengantisipasi krisis tenaga medis dan tenaga penunjang tak terpapar Covid-19 pihaknya juga mewajibkan seluruh pegawai RSUD dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
"Namun APD itu barang langka, khususnya yang kualitas medis atau medical grade. Untuk petugas medis RSUD dibutuhkan 112 buah APD per hari atau 3.500 APD per hari. Dengan kejadian seperti ini kita perlu menambah APD bahkan untuk hampir semua pegawai non medis dan penunjang," bebernya.
Dedie menambahkan, seluruh kecamatan di Kota Bogor sudah dinyatakan zona merah Covid-19. Bahkan hingga Selasa (21/04/2020) kasus pasien positif yang berjumlah 66 orang ini tersebar di 34 dari 68 kelurahan.
"Sudah 34 kelurahan masuk kategori red zone, jadi banyak Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan OTG, makanya kenapa PSBB sangat penting dilakukan. Di sini perlu kedisiplinan masyarakat menjadi pertaruhannya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor dr Ilham Chaidir menyatakan, 51 pegawainya yang terpapar Covid-19 versi rapid test itu belum dapat dipastikan jika hasil swab PCR nanti mereka positif tertular dari mana, apakah akibat pasien yang berbohong atau dari luar.
"Ya, pokoknya dengan trase kita pasien yang bohong akan ketahuan saja dengan pertanyaan klinis medisnya. Justru yang positif rapid test ini mayoritas yang tak berhubungan/merawat dengan Covid-19. Mayoritas ada yang di ruangan farmasi, rawat jalan, bahkan cleaning service dan lain-lain," ungkapnya.
Dengan kondisi demikian, pihaknya akan menganggap semua pasien yang datang ke RSUD Kota Bogor akan dilayani sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
"Ini dilakukan agar supaya berhati-hati. Sebabsemua tenaga medis yang mengenakan APD proteknya untuk yang melayani pasien yang datang. Saat ini APD mencukupi, ada sekitar 6,000 unit, baik yang beli maupun bantuan," pungkasnya.
"Namun APD itu barang langka, khususnya yang kualitas medis atau medical grade. Untuk petugas medis RSUD dibutuhkan 112 buah APD per hari atau 3.500 APD per hari. Dengan kejadian seperti ini kita perlu menambah APD bahkan untuk hampir semua pegawai non medis dan penunjang," bebernya.
Dedie menambahkan, seluruh kecamatan di Kota Bogor sudah dinyatakan zona merah Covid-19. Bahkan hingga Selasa (21/04/2020) kasus pasien positif yang berjumlah 66 orang ini tersebar di 34 dari 68 kelurahan.
"Sudah 34 kelurahan masuk kategori red zone, jadi banyak Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan OTG, makanya kenapa PSBB sangat penting dilakukan. Di sini perlu kedisiplinan masyarakat menjadi pertaruhannya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor dr Ilham Chaidir menyatakan, 51 pegawainya yang terpapar Covid-19 versi rapid test itu belum dapat dipastikan jika hasil swab PCR nanti mereka positif tertular dari mana, apakah akibat pasien yang berbohong atau dari luar.
"Ya, pokoknya dengan trase kita pasien yang bohong akan ketahuan saja dengan pertanyaan klinis medisnya. Justru yang positif rapid test ini mayoritas yang tak berhubungan/merawat dengan Covid-19. Mayoritas ada yang di ruangan farmasi, rawat jalan, bahkan cleaning service dan lain-lain," ungkapnya.
Dengan kondisi demikian, pihaknya akan menganggap semua pasien yang datang ke RSUD Kota Bogor akan dilayani sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
"Ini dilakukan agar supaya berhati-hati. Sebabsemua tenaga medis yang mengenakan APD proteknya untuk yang melayani pasien yang datang. Saat ini APD mencukupi, ada sekitar 6,000 unit, baik yang beli maupun bantuan," pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda