PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Berikut Kelonggaran yang Didapat Masyarakat

Rabu, 20 Oktober 2021 - 05:31 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku sangat bersyukur turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku sangat bersyukur turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. Pemprov DKI melonggarkan aktivitas masyarakatr seiring turunnya PPKM ke Level 2.

"Bersyukur akhirnya Jakarta masuk PPKM Level 2. Tentu ada konsekuensi dan kompensasi, di antaranya sekarang non esensial sudah masuk 50 persen, sektor esensial pasar modal 75 persen, sektor IT, industri pasar ekspor 75 persen," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2021).



Baca juga: PPKM Turun ke Level 2, Anak-Anak di Jakarta, Tangsel, dan Depok Boleh ke Bioskop dan Mal

Beberapa keringanan lain atas turunnya PPKM antara lain anak-anak di bawah 12 tahun kini boleh masuk mal, pusat perbelanjaan, atau tempat rekreasi. Kemudian kegiatan gym sudah bisa sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!