Polisi Tangkap Residivis Curanmor dan Curanik di Manado

Rabu, 20 Oktober 2021 - 05:09 WIB
Tim gabungan Maleo Polda Sulut dan Totosik Polres Tomohon kembali mengamankan seorang pelaku curanmor dan pencurian barang elektronik (curanik), lelaki berinisial RSR alias Roy (45). Foto SINDOnews
MANADO - Tim gabungan Maleo Polda Sulut dan Totosik Polres Tomohon kembali mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang elektronik (curanik), lelaki berinisial RSR alias Roy (45).

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Roy diamankan tim gabungan pada Sabtu (16/10/2021) di rumahnya di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea Kota Manado. Baca juga: Nekat Melarikan Diri saat Ditangkap, Residivis Curanmor Tumbang Ditembak



"Penangkapan terhadap Roy merupakan pengembangan, di mana sebelumnya petugas berhasil mengamankan rekannya bernama Gopes pada hari Rabu, 13 Oktober 2021," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, kemudian terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas gabungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!