Korupsi Anggaran Bantuan COVID-19, Kopel Desak Polisi Cari Aktor Intelektual

Rabu, 03 Juni 2020 - 16:39 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba mendesak pihak kepolisian bergerak cepat membongkar kasus dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak COVID-19 di Dinas Sosial Bulukumba.

Hal itu disampaikan Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar. Dia meminta agar aktor utama dalam kasus ini bisa segera diusut. Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi langkah Polres Bulukumba dalam membongkar siapa dalang penyalahgunaan anggaran COVID-19.



"Anggaran ini kan untuk warga terdampak, tidak boleh disalahgunakan. Kami minta pelaku yang tertangkap harus dihukum berat," tegas Muhammad Jafar, Rabu (3/6/2020).

"Sudah ada bukti awal yang diamankan pihak kepolisian. Semoga pelaku pencuri uang rakyat ini segera terbongkar," pinta dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra menyampaikan telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp470 juta dari total anggaran Rp1,9 miliar.

Baca juga: Anggota Dewan Minta Polisi Tidak Kaku Tuntaskan Korupsi Bantuan COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!