Napi Asimilasi Tiga Kali Mencuri, Terakhir Dihajar Warga
Rabu, 03 Juni 2020 - 16:29 WIB
PALEMBANG - Satu dari tiga pencuri sepeda motor babak belur dihajar massa usai beraksi di minimarket Alfamart Jalan Swadaya Kecamatan, Kemuning Palembang. Pelaku, Jodi Iskandar (21) ditangkap warga setelah sebelumnya ditinggalkan kabur kedua rekannya.
Tersangka Jodi, warga Jalan KH Wahid Hasyim lorong Terusan I Kelurahan, 5 Ulu Kecamatan, Sebarang Ulu I ini baru keluar dari LP Pakjo karena program asimilasi dua bulan lalu. Selama itu, Jodi sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali. (Baca juga: Anak Minta Ponsel, Pria Ini Bonyok Setelah Menjambret )
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Robert Sihombing mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu tersangka dari 3 pelaku pencurian sepeda di sebuah minimarket. Tersangka yang ditangkap merupakan napi yang keluar karena program asimilasi pada bulan April lalu. Dari kedua pelaku yang kabur, satu diantaranya juga napi asimilasi.
"Modus tersangka sendiri melihat kondisi motor yang terparkir di minimarket, pelaku Andre (DPO) yang metik (ambil) sedangan tersangka kita amankan memantau situasi sementara satu lagi menunggu di motor. Namun aksi ketauan dan ketika melarikan diri tersangka Jodi ditinggal oleh kedua teman sehingga menjadi bulan-bulan massa," katanya, Rabu (03/06/2020).
Beruntung tak lama anggota patroli melintas di lokasi dan mengamankan pelaku. "Anggota langsung mengamankan tersangka dari amukan massa. Tersangka ini pun langsung di giring ke mapolsek," pungkasnya. (Baca juga: 8 Mobil Travel Gelap dari Riau Gagal Masuk Sumbar )
Kepada petugas Jodi mengakui ia bersama kedua temannya Ari dan Andre sudah merencanakan aksi pencurian sepeda motor. Namun apes menimpahnya setelah aksi pencurian gagal dan ditinggal oleh kedua temannya menjadi bulan-bulan massa. "Mereka melihat motor terparkir di minimarket lalu dipetik. Namun ketauan oleh warga, dan dikejar. Saat itu pelaku lain berhasil kabur," kata Kapolsek.
Lihat Juga: Terpidana Mati Mary Jane Bebas dan Bisa Dipulangkan ke Filipina, Ini Respons Kemenkumham DIY
Tersangka Jodi, warga Jalan KH Wahid Hasyim lorong Terusan I Kelurahan, 5 Ulu Kecamatan, Sebarang Ulu I ini baru keluar dari LP Pakjo karena program asimilasi dua bulan lalu. Selama itu, Jodi sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali. (Baca juga: Anak Minta Ponsel, Pria Ini Bonyok Setelah Menjambret )
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Robert Sihombing mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu tersangka dari 3 pelaku pencurian sepeda di sebuah minimarket. Tersangka yang ditangkap merupakan napi yang keluar karena program asimilasi pada bulan April lalu. Dari kedua pelaku yang kabur, satu diantaranya juga napi asimilasi.
"Modus tersangka sendiri melihat kondisi motor yang terparkir di minimarket, pelaku Andre (DPO) yang metik (ambil) sedangan tersangka kita amankan memantau situasi sementara satu lagi menunggu di motor. Namun aksi ketauan dan ketika melarikan diri tersangka Jodi ditinggal oleh kedua teman sehingga menjadi bulan-bulan massa," katanya, Rabu (03/06/2020).
Beruntung tak lama anggota patroli melintas di lokasi dan mengamankan pelaku. "Anggota langsung mengamankan tersangka dari amukan massa. Tersangka ini pun langsung di giring ke mapolsek," pungkasnya. (Baca juga: 8 Mobil Travel Gelap dari Riau Gagal Masuk Sumbar )
Kepada petugas Jodi mengakui ia bersama kedua temannya Ari dan Andre sudah merencanakan aksi pencurian sepeda motor. Namun apes menimpahnya setelah aksi pencurian gagal dan ditinggal oleh kedua temannya menjadi bulan-bulan massa. "Mereka melihat motor terparkir di minimarket lalu dipetik. Namun ketauan oleh warga, dan dikejar. Saat itu pelaku lain berhasil kabur," kata Kapolsek.
Lihat Juga: Terpidana Mati Mary Jane Bebas dan Bisa Dipulangkan ke Filipina, Ini Respons Kemenkumham DIY
(don)
tulis komentar anda