Polisi Kejar Bos Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Jakarta Utara

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:58 WIB
Polisi melakukan pengejaran bos PT ANT Information Consulting, perusahaan pinjaman online (pinjol) di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto/Antara
JAKARTA - Polisi melakukan pengejaran bos PT ANT Information Consulting, perusahaan pinjaman online (pinjol) di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading , Jakarta Utara. Polisi melakukan pengejaran setelah penggerebekan kantor pinjaman online itu kemarin.

"Untuk pemiliknya masih kita lakukan pengejaran," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (19/10/2021). (Baca juga; Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Temukan 4 Aplikasi Ilegal dan 8.000 Data Nasabah )



Dia mengatakan, dalam penggerebekan pihaknya hanya menangkap empat orang di gedung perusahaan bodong tersebut. Diduga mereka sudah mengetahui dalam ancaman, setelah beberapa kali polisi menggerebek perusahaan peminjaman online di sejumlah daerah.

Meskipun begitu dari empat orang yang telah ditangkap, saat ini perusahaan masih menerapkan bekerja dari rumah. Ini dijadikan alasan untuk bersembunyi dari penggerebekan polisi. "Jadi menurut saya karena kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk work from home," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!