Dampaknya Mengerikan, OJK Regional 2 Jawa Barat Blokir Ribuan Pinjol Ilegal

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:03 WIB
Baca juga: Gadis-gadis Cantik Asyik Bersetubuh Tanpa Pakaian Diringkus Satpol PP di Kamar Indekos

Dia mengimbau masyarakat tetap waspada dengan berbagai modus pelaku pinjol ilegal. Hal ini dikarenakan, banyak temuan aplikasi pinjol ilegal yang menduplikasi logo OJK, sehingga seolah-olah pinjol ilegal tersebut telah mendapat izin resmi dari OJK.

Kondisi ini, menurut Indarto wajib untuk diwaspadai agar masyarakat tidak terjerat permainan kotor pinjol ilegal. "Menindaklanjuti duplikasi logo OJK tersebut, kami juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Kemenkominfo," tegasnya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Asyik Pesta Seks, 6 Remaja Laki-laki dan 3 Remaja Putri Diringkus Warga

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait masalah pinjol ilegal, menurutnya OJK memberikan layanan khusus melalui call center ke 157. Di samping itu, masyarakat juga diimbau agar tidak sembarangan mengajukan pinjaman secara online.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!