Niat Berlindung di Rumah Teman, Bocah Perempuan di Sampang Malah Dicabuli Rekan Ayahnya
Senin, 18 Oktober 2021 - 22:50 WIB
SAMPANG - Berniat mendapat perlindungan saat menginap di rumah teman ayahnya , seorang bocah perempuan malah dicabuli pemilik rumah berinisial AJ saat terlelap tengah malam di kamarnya.
Dugaan pencabulan anak di bawah umur itu terjadi di Kabupaten Sampang Madura, tepatnya di Desa Palenggiyen, Kacamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, jumat (8/10/2021).
Tak terima anak gadisnya dicabuli ibu korban bersama pamannya melaporkan pelaku ke polisi. paman korban Mat Tamli mengatakan, korban diajak oleh anak pelaku untuk menginap di rumah karena takut, bukannya mendapat perlindungan, bocah perempuan malang itu malah dicabuli.
“Sesampainya di rumah pelaku, korban tertidur dalam kamar anak pelaku sekitar jam 00.30 WIB, pelaku masuk dalam kamar dan langsung mendekap korban dan melancarlan aksinya,” kata paman korban.
Dia menegaskan, pelaku sudah dua kali merusak kerabatnya, sehingga kali dia memberanikan diri untuk mencari keadilan dengan melaporkan pelaku.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, atas pelaporan tersebut pihaknya akan memanggil pihak terkait yang telah dilaporkan. “Kami segera panggil terduga dan saat ini masih menunggu hasil visum dari korban,” katanya.
Selain itu, keluarga korban juga berharap kasus ini ditangani serius oleh pihak kepolisian, karena terduga pelaku merusak masa depan korban.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Dugaan pencabulan anak di bawah umur itu terjadi di Kabupaten Sampang Madura, tepatnya di Desa Palenggiyen, Kacamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, jumat (8/10/2021).
Baca Juga
Tak terima anak gadisnya dicabuli ibu korban bersama pamannya melaporkan pelaku ke polisi. paman korban Mat Tamli mengatakan, korban diajak oleh anak pelaku untuk menginap di rumah karena takut, bukannya mendapat perlindungan, bocah perempuan malang itu malah dicabuli.
“Sesampainya di rumah pelaku, korban tertidur dalam kamar anak pelaku sekitar jam 00.30 WIB, pelaku masuk dalam kamar dan langsung mendekap korban dan melancarlan aksinya,” kata paman korban.
Dia menegaskan, pelaku sudah dua kali merusak kerabatnya, sehingga kali dia memberanikan diri untuk mencari keadilan dengan melaporkan pelaku.
Baca Juga
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, atas pelaporan tersebut pihaknya akan memanggil pihak terkait yang telah dilaporkan. “Kami segera panggil terduga dan saat ini masih menunggu hasil visum dari korban,” katanya.
Selain itu, keluarga korban juga berharap kasus ini ditangani serius oleh pihak kepolisian, karena terduga pelaku merusak masa depan korban.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
(nic)
tulis komentar anda