Begal Sadis yang Menyebabkan 1 Wanita Tewas Menangis usai Ditembak Polisi
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:46 WIB
Sementara, Abdul Hakim terus meringis menahan sakit akibat luka tembak di kakinya. Dia mengaku, nekad menjamret karena butuh uang untuk biaya hidup paska di phk sebagai karyawan perushaan plastik di Batam.
“Sulitnya mencari kerja, jadi tidak punya pilihan selain melakukan kejahatan untuk mendapatkan uang,” kata pelaku, hakim.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Sulitnya mencari kerja, jadi tidak punya pilihan selain melakukan kejahatan untuk mendapatkan uang,” kata pelaku, hakim.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda