Usai OTT Dodi Reza Alex Noerdin, Sejumlah Ruangan Dinas Masih Disegel

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:40 WIB
Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, sejumlah ruangan dinas di Pemkab Musi Banyuasin disegel penyidik KPK. Foto/iNews TV/Edi Lestari
MUSI BANYUASIN - Sejumlah ruangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, masih disegel oleh penyidik KPK. Penyegelan dilakukan bersamaan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Sempat Kabur, Kadis PUPR Musi Banyuasin Ditangkap KPK di Rumah Ibadah

Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, beserta sejumlah kepala dinas, dan menyita uang tunai miliaran rupiah yang diduga digunakan untuk penyuapan.

Baca juga: Polisi Gerebek Karaoke dan Bar di Medan, Belasan Orang Positif Narkoba

Empat orang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, yakni Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori, Edi Umari, dan Suhandi. Hingga kini, pegawai di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, belum bisa beraktivitas di kantornya, karena masih dalam kondisi disegel. "Beberapa ruangan masih disegel," ujar salah seorang warga, Paisol, Senin (18/10/2021).
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!