Istri Cantik Digoda, Pria di Banjarmasin Lakukan Pembunuhan Sadis Bersama 2 Temannya

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:42 WIB
"Awalnya kami meringkus tersangka AA yang memang punya masalah dengan korban. Lalu, dari keterangan AA akhirnya kami berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni berinisial EE dan HT di rumah masing-masing," ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Sadis! Seorang Anak di Samosir Bacok Ayah Kandungnya hingga Tewas

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, dan baju korban yang masih berlumuran darah. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!