Polisi Gagalkan Penyeludupan Miras Cap Tikus dari Bitung ke Sitaro
Minggu, 17 Oktober 2021 - 21:39 WIB
Selain 13 karung tersebut, polisi juga mendapatkan 3 dos lainnya yang berisi cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 ml. “Jadi total ada sekitar 375 liter cap tikus,” katanya.
Minuman beralkohol cap tikus yang ditemukan ini rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Kepulaun Sitaro. “Barang bukti ratusan liter minuman jenis cap tikus yang ditemukan tanpa pemilik ini sudah diamankan di Polsek KPS Bitung,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Oknum Guru yang Remas Payudara Siswinya dalam Kelas Akhirnya Ditangkap
Pihaknya pun mengapresiasi atas respon warga yang melaporkan kepada kepolisian tentang peredaran minuman beralkohol.
“Kami berharap kepada masyarakat apabila melihat dan mengetahui hal-hal yang dapat menggangu kamtibmas, agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” tandasnya.
Minuman beralkohol cap tikus yang ditemukan ini rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Kepulaun Sitaro. “Barang bukti ratusan liter minuman jenis cap tikus yang ditemukan tanpa pemilik ini sudah diamankan di Polsek KPS Bitung,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Oknum Guru yang Remas Payudara Siswinya dalam Kelas Akhirnya Ditangkap
Pihaknya pun mengapresiasi atas respon warga yang melaporkan kepada kepolisian tentang peredaran minuman beralkohol.
“Kami berharap kepada masyarakat apabila melihat dan mengetahui hal-hal yang dapat menggangu kamtibmas, agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :