Polisi Gagalkan Penyeludupan Miras Cap Tikus dari Bitung ke Sitaro

Minggu, 17 Oktober 2021 - 21:39 WIB
Pengiriman ratusan liter miras cap tikus berhasil digagalkan polisi di Pelabuhan ASDP Bitung, Sabtu (16/10/2021). Foto: Istimewa
MANADO - Polsek KPS Bitung menggagalkan peredaran gelap minuman beralkohol jenis captikus saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan ASDP Bitung, Sabtu (16/10/2021).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keberhasilan itu berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek KPS Bitung.



Baca juga: Tergiur Kemolekan Istri Teman, Pria Ini Nekat Perkosa YMS saat Diantar Ketemu Pacar

“Minuman beralkohol tersebut ditemukan polisi di atas kapal KMP Lokon Banua dalam kondisi terbungkus dalam karung nilon sebanyak 13 karung yang masing-masing karung berisi minuman beralkohol sebanyak 25 liter,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (17/10/2021)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!