Langgar Aturan PPKM Level 3, Polisi Gerebek Cafe Holywings Tebet

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:25 WIB
"Kita imbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12. Kita imbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang," ujarnya.

Kemudian, Karosekali menyebut, tak hanya membubarkan melainkan meminta pihak manajamen untuk menutup kafe tersebut. Dia menambahkan, perihal sanksi harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah.

"Kita akan koordinasi dengan Pemda untuk tindak lanjutnya (sanksi) seperti apa," pungkasnya. Baca juga: Setelah Holywings, Giliran Karaoke Hollywood Kelapa Gading Disegel
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!