Langgar Aturan PPKM Level 3, Polisi Gerebek Cafe Holywings Tebet

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:25 WIB
Polisi dan Satpol PP DKI Jakarta menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021) dini hari. Foto: Ist
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021) dini hari. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan pelanggaran protokol kesehatan ( prokes ).

Demikian disampaikan Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Kata dia, tempat hiburan itu melewati jam operasional yang ditetapkan saat masa PPKM level 3 di Jakarta. Baca juga: Langgar PPKM, Manager Outlet Holywings Kemang Jadi Tersangka



"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB," tutur Dermawan Karosekali dalam keterangannya.

Menurut Karosekali, ratusan orang terlihat berkerumun di lokasi tersebut. Selain itu, pengunjung juga mengabaikan penggunaan masker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!