Bupati Bogor: Jadi Pasien Corona Itu Menyakitkan, Move On Lah, Patuhi Aturan PSBB
Rabu, 22 April 2020 - 09:31 WIB
Ade menyebutkan bahwa PSBB yang sudah berlangsung sejak 15 April atau setengah jalan dari 14 hari masa PSBB, dari hasil evaluasi masih banyak pelanggaran.
"Masih banyak yang keluar rumah tanpa tujuan yang jelas, masih banyak yang lalu-lalang di jalanan, masih banyak yang berkumpul lebih dari lima orang, masih banyak yang tidak menggunakan masker dan lain sebagainya," ungkapnya. (Baca juga: 51 Pegawai RSUD Bogor di Luar Tenaga Medis Pasien Covid-19 Terpapar Corona)
Ketika meninjau penumpang kereta api di Stasiun Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/04/2020) lalu, Ade masih menemukan beberapa orang yang pergi ke Jakarta dengan alasan yang tidak jelas.
"Banyak pula yang tidak menggunakan sarung tangan, dan membiarkan diri duduk atau berdiri berdempetan dengan penumpang lain, mengabaikan imbauan jaga jarak atau physical distancing, atau social distancing," katanya.
Seharusnya sudah lebih dari cukup bagi masyarakat untuk mengerti, karena informasi tentang bahaya Covid-19 sudah tersebar diberbagai media. Oleh sebab itu, sudah seharusnya masyarat mematuhi aturan dalam PSBB.
"Semua imbauan pemerintah, semua aturan yang ada dalam PSBB, bukan untuk menyusahkan melainkan untuk membantu masyarakat agar tidak tertular virus Corona yang mematikan. Sudah hampir dua bulan virus Corona masuk ke Indonesia, yang diawali dua kasus di Depok," tukasnya.
"Masih banyak yang keluar rumah tanpa tujuan yang jelas, masih banyak yang lalu-lalang di jalanan, masih banyak yang berkumpul lebih dari lima orang, masih banyak yang tidak menggunakan masker dan lain sebagainya," ungkapnya. (Baca juga: 51 Pegawai RSUD Bogor di Luar Tenaga Medis Pasien Covid-19 Terpapar Corona)
Ketika meninjau penumpang kereta api di Stasiun Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/04/2020) lalu, Ade masih menemukan beberapa orang yang pergi ke Jakarta dengan alasan yang tidak jelas.
"Banyak pula yang tidak menggunakan sarung tangan, dan membiarkan diri duduk atau berdiri berdempetan dengan penumpang lain, mengabaikan imbauan jaga jarak atau physical distancing, atau social distancing," katanya.
Seharusnya sudah lebih dari cukup bagi masyarakat untuk mengerti, karena informasi tentang bahaya Covid-19 sudah tersebar diberbagai media. Oleh sebab itu, sudah seharusnya masyarat mematuhi aturan dalam PSBB.
"Semua imbauan pemerintah, semua aturan yang ada dalam PSBB, bukan untuk menyusahkan melainkan untuk membantu masyarakat agar tidak tertular virus Corona yang mematikan. Sudah hampir dua bulan virus Corona masuk ke Indonesia, yang diawali dua kasus di Depok," tukasnya.
Lihat Juga :