BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:47 WIB
Jika mereka masih ingin bekerja di luar negeri, maka bakal disalurkan melalui perusahaan yang terdaftar resmi.

Lebih lanjut Benny mengatakan, TM kini ditangani oleh polisi dan akan dilakukan pengembangan. Dia meyakini, dalam aksinya, TM tidak seorang diri, namun ada pihak yang menjadi pemodal dan mengeruk keuntungan dari praktik haram tersebut.

"Kasusnya (TM) sekarang sudah di Polda, nanti pengembangannya di sana. Polda pasti akan melakukan gelar perkara kemudian ekspos dan nanti P21 masuk di proses hukum selanjutnya," terangnya.

Baca juga: Asyik Bersetubuh di Semak-semak Dekat Rumah Kos, 2 Pasangan Mesum Diringkus Satpol PP

Benny menegaskan, pihaknya bakal terus memberantas praktik penempatan pekerja migran ilegal dan meringkus para calo maupun orang-orang yang bercokol di balik calo tersebut. Dia pun mengajak pihak terkait lainnya untuk bersama-sama memerangi praktik penempatan pekerja ilegal.

"Kami tidak akan pernah takut untuk berhadapan dengan siapapun, termasuk para calo dan siapa yang ada di belakang mereka," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!