BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:47 WIB
BP2MI membongkar praktik penempatan puluhan pekerja migran ilegal di Cirebon. Foto/Ilustrasi/Dok.Okezone
CIREBON - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membongkar praktik penempatan puluhan pekerja migran ilegal di Cirebon, Jawa Barat. Seorang sponsor atau calo berinisial TM diamankan.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebutkan, sebanyak 36 calon pekerja migran yang didominasi perempuan itu hendak diberangkatkan oleh TM ke negara tujuan dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Kasus itu sendiri terbongkar Rabu, 13 Oktober 2021 lalu.

"Pemberangkatan secara ilegal yang dilakukan oleh sponsor atas nama Titin itu berjumlah 36 orang, empat orang berasal dari Jabar dan sisanya dari luar Jabar," sebut Benny dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).





Dengan terbongkarnya kasus tersebut, Benny memastikan bahwa ke-36 calon pekerja migran itu batal diberangkatkan ke luar negeri dan dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing.

Jika mereka masih ingin bekerja di luar negeri, maka bakal disalurkan melalui perusahaan yang terdaftar resmi.

Lebih lanjut Benny mengatakan, TM kini ditangani oleh polisi dan akan dilakukan pengembangan. Dia meyakini, dalam aksinya, TM tidak seorang diri, namun ada pihak yang menjadi pemodal dan mengeruk keuntungan dari praktik haram tersebut.

"Kasusnya (TM) sekarang sudah di Polda, nanti pengembangannya di sana. Polda pasti akan melakukan gelar perkara kemudian ekspos dan nanti P21 masuk di proses hukum selanjutnya," terangnya.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content