3 Pengelola Kanal YouTube Aktual TV Jadi Tersangka Terkait Kasus Hoaks

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang pengelola kanal YouTube Aktual TV sebagai tersangka atas kasus produksi berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau keonaran di tengah masyarakat. Dari ketiga tersangka salah satunya adalah pemilik akun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tiga tersangka berinisial AZ, M dan AF. Ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.



"AZ ini merupakan direktur salah satu PT di Jawa Timur, merupakan media televisi (PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu/Bondowoso TV). Dia yang membuat ide konten, mengarahkan, dan menyortir hasil editing konten yang akan di-upload ke Aktual TV," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Kemudian tersangka kedua berinisial M merupakan pengelola channel yang bertugas mengedit dan meng-upload konten di Aktual TV yang telah dibuat dan disetujui oleh AZ. Selanjutnya AF sebagai pengisi suara atau narator di akun tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!