Bebas Bersyarat, Residivis Pencurian Ini Malah Kembali Beraksi
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 09:57 WIB
Tim Satgassus Maleo Polda Sulut bersama Tim Totosik Polres Tomohon berhasil menangkap residivis tindak pidana curanmor dan curanik di Tomohon. MPI/Subhan
TOMOHON - Tim Satgassus Maleo Polda Sulut bersama Tim Totosik Polres Tomohon berhasil menangkap residivis tindak pidana curanmor dan curanik di Tomohon. Ironisnya, tersangka VS alias Lopes (32) masih menjalani Pembebasan Bersyarat
Tersangka yang merupakan warga Bumi Nyiur Ling lll, Kecamatan Wanea, Kota Manado itu melakukan aksinya dibeberapa TKP di Kota Manado dan Tomohon. Aksi pelaku sempat terekam CCTV.
Kanit II Sargassus Maleo Polda Sulut, IPDA Tripo Datukramat mengatakan Tim Maleo Unit II berkolaborasi dengan Tim Totosik Polres Tomohon melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian barang elektronik yang terjadi di Kota Tomohon.
"Dari hasil penyelidikan tim berhasil mengantongi identitas tersangka dan berhasil mengetahui tempat kos tersangka di Matani Kota Tomohon, namun saat tim tiba di lokasi tersangka sudah keluar dengan menggunakan sepeda motor sedang mengarah Kota Manado," tutur IPDA Tripo Datukramat, Jumat (15/10/2021).
Tersangka yang merupakan warga Bumi Nyiur Ling lll, Kecamatan Wanea, Kota Manado itu melakukan aksinya dibeberapa TKP di Kota Manado dan Tomohon. Aksi pelaku sempat terekam CCTV.
Kanit II Sargassus Maleo Polda Sulut, IPDA Tripo Datukramat mengatakan Tim Maleo Unit II berkolaborasi dengan Tim Totosik Polres Tomohon melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian barang elektronik yang terjadi di Kota Tomohon.
"Dari hasil penyelidikan tim berhasil mengantongi identitas tersangka dan berhasil mengetahui tempat kos tersangka di Matani Kota Tomohon, namun saat tim tiba di lokasi tersangka sudah keluar dengan menggunakan sepeda motor sedang mengarah Kota Manado," tutur IPDA Tripo Datukramat, Jumat (15/10/2021).
Lihat Juga :