Pilkades Serentak di Madiun Digelar Senin Kliwon
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 07:29 WIB
Untuk itu Ia mengimbau semua pihak, mulai calon hingga pemilih agar tetap menjaga protokol kesehatan. Di sisi lain pemerintah juga terus memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang saat ini capaiannya sudah 50 persen. Dengan demikian, maka tak menutup kemungkinan Kabupaten Madiun bisa masuk PPKM level 1 sehingga ada jaminan Pilkades tetap terlaksana. Baca: 5 Fakta Kasus Pemukulan Pedagang di Tanah Air, Nomor 4 Sempat Viral.
"Jadi kita sesuaikan protokol kesehatan sesuai tahapan, kalau mobilitas tinggi, protokol kesehatannya juga harus lebih tinggi. Capaian vaksinasi kita sudah lebih dari 50 persen. Hanya saja yang lansia kita kurang, kita terus tingkatkan," jelasnya.
Hal yang tak jauh berbeda juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, Joko Lelono. Menurutnya Pilkades ini akan dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan secara ketat, termasuk mengatur jumlah pemilih di setiap TPS. "Kita sediakan TPS per dusun dengan DPT maksimal 500 DPT setiap TPSnya," katanya. Baca Juga: Ridwan Kamil: Jabar Bangun Peradaban Baru Lewat Ekonomi Kreatif.
Joko menambahkan, Pilkades serentak ini sebenarnya sudah disiapkan pada bulan Juli 2021 yang lalu. Namun karena pandemi harus diundur hingga akhir tahun ini. Ia menyebut ada 143 kepala desa yang masa jabatanya akan habis pada 2 Desember 2021. "Molornya pelaksanaan Pilkades serentak ini membawa konsekuensi pada pelantikan kepala desa yang baru, yang akan dilantik pada tahun 2022 mendatang," pungkasnya.
"Jadi kita sesuaikan protokol kesehatan sesuai tahapan, kalau mobilitas tinggi, protokol kesehatannya juga harus lebih tinggi. Capaian vaksinasi kita sudah lebih dari 50 persen. Hanya saja yang lansia kita kurang, kita terus tingkatkan," jelasnya.
Hal yang tak jauh berbeda juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, Joko Lelono. Menurutnya Pilkades ini akan dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan secara ketat, termasuk mengatur jumlah pemilih di setiap TPS. "Kita sediakan TPS per dusun dengan DPT maksimal 500 DPT setiap TPSnya," katanya. Baca Juga: Ridwan Kamil: Jabar Bangun Peradaban Baru Lewat Ekonomi Kreatif.
Joko menambahkan, Pilkades serentak ini sebenarnya sudah disiapkan pada bulan Juli 2021 yang lalu. Namun karena pandemi harus diundur hingga akhir tahun ini. Ia menyebut ada 143 kepala desa yang masa jabatanya akan habis pada 2 Desember 2021. "Molornya pelaksanaan Pilkades serentak ini membawa konsekuensi pada pelantikan kepala desa yang baru, yang akan dilantik pada tahun 2022 mendatang," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :