Setahun Buron Usai Tikam Teman di Kolaka, Pria Ini Ditangkap di Wajo

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 02:56 WIB
Pria Kolaka ini akhirnya dibekuk setelah setahun buron ke Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis (14/10/2021). Foto: iNewsTV/Asdar Lantoro
KOLAKA - Setelah buron selama satu tahun , usai tikam temannya di Kolaka , Sultra, pria berinisial J akhirnya ditangkap di Kabupaten Wajo , Sulsel, Kamis (14/10/2021).

Pelaku penikaman terhadap pria berinisial S yang tidak lain adalah rekannya itu terjadi di Kelurahan Tahoa, Kabupaten Kolaka itu ditangkap petugas Polres Wajo bekerjasam dengan Polsek Kolaka.





Kapolsek Kolaka, AKP Muh Arman mengatakan, penikaman bermula saat pelaku bersama rekan lainya tengah mengonsumsi miras, tiba-tiba rekan pelaku beradu mulut dengan korban.

“Tidak senang dengan perkataan korban terhadap rekannya, pelaku bersama rekannya kemudian mengambil badik lalu menancapkan pada punggung korban. Akibatnya korban saat itu dilarikan ke rumah sakit dengan beberapa luka tusukan,” katanya.



Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kolaka dan dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content