Selundupkan Ratusan Kayu Ilegal ke Sulsel, Pria Asal Sulteng Diamankan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:57 WIB
Petugas yang berhasil menyita kayu ilegal tersebut langsung menggiringnya ke Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengukuran.

Ratusan batang kayu ilegal yang masih berbentuk pacakan atau kayu berbentuk persegi yang diolah di hutan. Terhitung, sebanyak 22 kubik atau sekitar 165 batang kayu berasal dari Sulawesi Tengah.

Selain mengamankan ratusan batang kayu ilegal petugas juga mengamankan sang sopir berinisial JT (36), beserta truknya untuk proses pemeriksaan.

Baca juga: Gawat! Mensos Risma Marah-marah Lagi, Mahasiswa dan Aktivis di Lombok Timur NTB Kena Semprot

“Kayunya dari Desa Malei, Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulteng tujuan Jeneponto Sulsel, ini yang kedua kali pak,” kata sopir JT di hadapan petugas Gakkum LHK, Kamis (14/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!