Permintaan Maaf Kapolda Banten ke Pendemo Berdampak Positif dalam Penanganan Unjuk Rasa
Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:34 WIB
Menurut dia, langkah cepat untuk memeriksa oknum polisi yang membanting pendemo menjadi warning agar polisi melakukan tindakan terukur pada saat munculnya pendemo rusuh. “Ini mencerminkan kepekaan Kapolda Banten sebagai pimpinan Polri atas peristiwa yang mencoreng nama baik Polri,” kata Sugeng.
Gerak cepat Kapolda Banten juga diapresiasi Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan. Ia menyatakan, langkah Kapolda Banten tersebut mendorong aparat kepolisian untuk memperhatikan kembali Standard Operational Procedure (SOP) dalam penanganan demonstrasi.
“Polisi perlu mengedepankan langkah-langkah yang humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa. Prosedurnya itu ada, tidak sembarangan melakukan kekerasan,” ucap Dedy.
Baca juga: Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang Diperiksa Propam Mabes Polri
Dedy Irsan juga melihat aksi Kapolda Banten sekaligus mendorong para pengunjuk rasa untuk bertindak damai dan tidak melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan hak politiknya. Mengenai tindakan hukum terhadap oknum polisi yang membanting seorang pengunjuk rasa tersebut, Dedy Irsan menyatakan harus dilakukan secara tegas.
“Harus diproses sesuai jalur hukum agar kejadian tidak terulang. Saya apresiasi atas pernyataan Kapolda Banten yang tegas memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Dedy.
Baca juga: Kapolda Minta Maaf Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Ombudsman Berikan Apresiasi
Gerak cepat Kapolda Banten juga diapresiasi Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan. Ia menyatakan, langkah Kapolda Banten tersebut mendorong aparat kepolisian untuk memperhatikan kembali Standard Operational Procedure (SOP) dalam penanganan demonstrasi.
“Polisi perlu mengedepankan langkah-langkah yang humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa. Prosedurnya itu ada, tidak sembarangan melakukan kekerasan,” ucap Dedy.
Baca juga: Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang Diperiksa Propam Mabes Polri
Dedy Irsan juga melihat aksi Kapolda Banten sekaligus mendorong para pengunjuk rasa untuk bertindak damai dan tidak melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan hak politiknya. Mengenai tindakan hukum terhadap oknum polisi yang membanting seorang pengunjuk rasa tersebut, Dedy Irsan menyatakan harus dilakukan secara tegas.
“Harus diproses sesuai jalur hukum agar kejadian tidak terulang. Saya apresiasi atas pernyataan Kapolda Banten yang tegas memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Dedy.
Baca juga: Kapolda Minta Maaf Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Ombudsman Berikan Apresiasi
Lihat Juga :