Wali Kota Pematangsiantar Diisukan Akan Lantik Massal Pejabat dan Kepsek, Plt BKD Bantah
Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:37 WIB
"Dalam surat edaran Mendagri itu tegas disebutkan pelarangan pergantian pejabat dalam rangka tertib administrasi penyelenggaran pemerintah daerah, hingga kepala daerah baik provinsi, kabupaten dan kota terpilih hasil Pilkada serentak 2020," pungkas Fawer. Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Jalani Isoman Usai Positif COVID-19
Kota Pematangsiantar menurutnya merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam ketentuan SE Mendagri itu, karena salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. "Jadi secara de facto Hefriansyah sebenarnya bukan lagi Wali Kota Pematangsiantar, karena rakyat sudah memilih pasangan almarhum Asner Silalahi dan Susanti pada Pilkada 2020," ujar Fawer.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemkot Pematangsiantar, Heryanto Siddik yang dikonfirmasi membantah adanya rencana pelantikan pejabat dan kepala sekolah dalam waktu dekat ini. "Sampai sekarang belum ada ijin pelantikan," ujar Heryanto singkat.
Kota Pematangsiantar menurutnya merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam ketentuan SE Mendagri itu, karena salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. "Jadi secara de facto Hefriansyah sebenarnya bukan lagi Wali Kota Pematangsiantar, karena rakyat sudah memilih pasangan almarhum Asner Silalahi dan Susanti pada Pilkada 2020," ujar Fawer.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemkot Pematangsiantar, Heryanto Siddik yang dikonfirmasi membantah adanya rencana pelantikan pejabat dan kepala sekolah dalam waktu dekat ini. "Sampai sekarang belum ada ijin pelantikan," ujar Heryanto singkat.
(don)
Lihat Juga :